Capaian Pembelajaran

Capaian pembelajaran (Learning outcome) mengacu pada profil, area kompetensi dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 8. Berdasarkan pada pada lampiran Permenristekdikti No.44 tahun 2015, kompetensi atau rumusan capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh peserta program pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi meliputi komponen sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus dan pengetahuan dengan penjelasan sebagai berikut:

a. Sikap

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika serta berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air berdasarkan Pancasila dan berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat
  2. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan, secara mandiri, taat hukum, disiplin, serta dapat bekerja sama dengan kepekaan sosial serta menghargai keanekaragaman dengan berpegang pada norma dan etika akademik.

b. Keterampilan Umum

Lulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut:

  1. Mampu membuat keputusan berdasarkan bukti, mampu memimpin, bekerjasama dalam tim, dan melakukan tatalaksana komprehensif di bidang penyakit paru dan pernapasan, evaluasi kritis serta mampu meningkatkan mutu sumber daya melalui pelatihan dan pengalaman kerja sesuai standar kompetensi dokter paru Indonesia
  2. Mampu menyusun laporan hasil studi dalam publikasi ilmiah serta mengkomunikasikan hasil kajian yang bermanfaat bagi pengembangan profesi paru dan pernapasan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sesuai etika profesi
  3. Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan profesional, meningkatkan kemampuan belajar mandiri, berkontribusi pada evaluasi dan pengembangan kebijakan nasional, serta mengelola data untuk meningkatkan layanan di bidang paru dan pernapasan

c. Keterampilan Khusus

Keterampilan khusus merupakan keterampilan yang akan dicapai oleh peserta didik Program Studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi agar dapat menjalankan peran lulusan yang tercakup dalam profil lulusan Spesialis Paru dan Pernapasan. Area Kompetensi yang akan dicapai mengacu pada Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME) 2007 dan ditambah dengan area kompetensi pembelajaran dan pengajaran (learning and teaching) dan keterampilan melakukan penelitian.

  1. Mampu melakukan prosedur diagnosis, penatalaksanaan promotif preventif kuratif dan rehabilitatif (KK1) penyakit di bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi serta mengembangkan keilmuannya (KK3) engan sikap profesional (KK6) dan menguasai keterampilan komunikasi dan hubungan interpersonal (KK5) serta bekerja sama dalam tim di seluruh rangkaian praktik kedokteran berbasis sistem (KK7)  sehingga mampu menyelesaikan masalah IPTEK, menghasilkan riset inovatif (KK9) dan mampu menjadi pendidik (KK8) di bidang Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi
  2. Mampu melakukan pemeriksaan sesuai prinsip kerja diagnostik dan terapi penyakit di bidang Pulmonologi sesuai indikasi dan kontraindikasi dan mengatasi komplikasi secara mandiri (KK2) dan menyelesaikan masalah kesehatan dengan pertimbangan kebijakan kesehatan pemerintah termasuk antisipasi penyakit new emerging, emerging dan re-emerging disease

d. Pengetahuan

Area kompetensi dalam pengetahuan meliputi kemampuan untuk mengidentifikasi, menjelaskan dan merancang penyelesaian masalah ilmiah berdasarkan pada ilmu kedokteran mutakhir untuk memperoleh hasil yang optimal.

  1. Mampu melakukan investigasi dan pendekatan klinis, menganalisis pemeriksaan dan penunjang medis dan menerapkan prinsip ilmu biomedik, epidemiologi klinik, farmakologi klinik dan pulmonologi sosial di bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi
  2. Mampu melakukan investigasi dan pendekatan klinis, menganalisis pemeriksaan dan penunjang medis di bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi terutama di lingkungan lahan basah